Desa Tanjung Bungo adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kampar Timur dan sekarang menjadi namanya Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Desa ini merupakan Desa pemekaran dari induknya Desa Kampar berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Nomor : 13/KPTS/DPRD/2007 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar tentang Pendefenitifan Desa Persiapan dan Pemekaran Desa/Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kampar tahun 2007 yang selanjutnya disahkan Berdasarkan Keputusan Bupati Kampar nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Persiapan Tanjung Bungo, Desa persiapan Sungai Tarap, Desa Persiapan Sawah Baru Kecamatan Kampar Timur (Kampa) tanggal 04 Oktober 2007 yang kemudian ditetapkan menjadi Desa Defenitif berdasarkan Keputusan Bupati Kampar nomor 140/PEM/15/2009 tentang Pengesahan dan Penetapan Desa Persiapan Tanjung Bungo Kecamatan Kampar Timur menjadi Desa Defenitif.
Selanjutnya pada tahun 2009 dilakukan pemilihan Kepala Desa yang pertama dan terpilih Bapak AMIR Pada masa Pemerintahan Kepala Desa pertama ini kegiatan Desa Tanjung Bungo banyak digunakan untuk menata kelembagaan Pemerintahan Desa danlembagakemasyarakatan, walaupun masih bersifat sederhana mulai dari pembagian wilayah yang nantinya berkembang menjadi dusun dan penataan kelompok-kelompok masyarakat. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan.